BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Tuesday, November 27, 2012

Always negative~


Semakin takut pada detik-detik menjelang hari lusa. Bagaikan semuanya ditentukan pada hari itu. Padahal ..... tidak sama sekali.
Harapanku selama sekian bulan akan aku tentukan sendiri pada hari itu. Harapanku sendiri. Harapan rahasiaku yang ga ada satupun yang tau. Biarlah Tuhan yang berencana, aku yang memohon dan kembali pada Tuhan-lah keputusannya, melalui anda pastinya.
Mungkin lebay, tapi aku benar-benar merasakan akan mati suri pada saat itu. Entah negative thinking atau ini yang dinamakan firasat, sudah sangat merasakan bahwa harapanku yang begitu besar pada saat itu akan kandas begitu saja. Aku sudah yakin sejak sekarang sejak membaca semua gelagatmu.
Selalu dan selalu. Negative thinking. Sifat terburukku yang sangat anda benci tapi aku tak pernah bisa menyembunyikan apalagi melenyapkannya. Maaf.
Terimakasih karena anda sudah berusaha keras untuk melunakkan hati dan sikapku pada anda akhir-akhir ini. Andai saja anda tahu bahwa itu justru sungguh terasa menyakitkan. Membohongi perasaan diri sendiri sungguh lebih menyakitkan ketimbang harus jujur pada anda. Tapi apa boleh buat, aku tidak akan bisa mengatakan apapun lagi tentang perasaanku pada anda. Sudah tidak pantas, sudah tidak berhak, dan sudah cukup untuk menginjak-injak harga diriku sendiri setelah hari beberapa bulan yang lalu. Tak akan ada balasan sampai kapanpun. Semua yang aku rasa sampai sekarang hanyalah harapan kosong. Kalau kata seorang teman, karena perasaan Ge-eR maka aku merasakan anda mulai kehilangan tapi lagi-lagi aku harus menyadarinya bahwa itu tidak akan terjadi pada hari ini, lusa, bahkan hari-hari setelah lusa. Satu kata untukku adalah : BODOH.
Seperti sedang digerogoti penyakit dan sudah sampai pada stadium akhir. Ya, itulah perasaanku hari kemarin, hari ini, dan mungkin sampai lusa. Yang jelas sejak aku putus asa hingga ketakutan akan keputusasaan akan menjadi nyata.
Mungkin di hari lusa aku harus benar-benar melambaikan tanganku pada anda yang ada di dalam hatiku. Semoga hanya perlu pada yang ada di dalam hati, tidak perlu pada yang ada di kenyataan J

I still+you (f:smileymonster)

27 November 2012

Saturday, November 10, 2012

the cutest dog, monic ♥


Yeah. Baru sadar kalau Tuhan itu Maha Pengasih. Ngasih kita keluarga, temen, mantan pacar, rejeki,dll.
Dulu, ga tau deh berapa taun berapa puluh taun yang lalu, aku selalu berharap bisa punya adik. Ga tau juga apa penyebabnya. Salah dua nya biar ada yang bisa disuruh-suruh ditimpahin tugas-tugas rumah yang harusnya aku kerjain (ini yang dilakuin kakak ku ke aku, adiknya, jadi mungkin semacam ingin balas dendam kali ya akunya) dan biar ada yang bisa buat mainan di rumah buat di gemes-gemesin setiap saat. NAH! Itu alesannya kenapa aku pengen punya adik tapi adik yang selalu jadi bayi/balita biar ga nakal dan selalu bisa buat mainan. Mana mungkin bisa?????

Tapi, telinga Tuhan selalu mendengarkan dan tangan-Nya selalu bekerja. Percaya ga? Setelah 19taun, akhirnya aku dapetin apa yang aku mau, adik, dan adik yang satu ini bukan adik sekedar adik, tapi adik yang satu ini bener-bener adik sesuai idaman ku. ADIK YANG GAK BISA TUMBUH BESAR BIAR BISA BUAT MAINAN TERUS.

Taradaaaaaaaaaaaaaaaa......... nih foto adikku kiriman dari Tuhan yang saat ini jadi hal paling berharga buat aku kayanya.

Kenapa sesuai kriteria?
Yang pertama, dia bisa terus buat mainan, gak bisa gede, bakal jadi bayi terus, karena dia emang binatang peliharaan yang badannya emang mungil terus gak bisa gede dan sifatnya bener-bener sangat amat kekanak-kanakkan termasuk manjanya.
Yang kedua, dia selalu kecil, selalu bisa disiksa kapan aja ga mungkin bakal makan kita atau pun marah sama kita karena tetep yaaaa dia butuh makan dari kita. Hihi.


16 Oktober 2012

Air Mata = Simpul Senyum

Satu tetes air mata selalu datang satu paket dengan satu simpul senyum :)

Terimakasih telah bersedia setia sendiri menyimpan rasa itu selama dua tahun ini.
“Aku sayang kamu ndras. Dulu, setahun yang lalu, bulan kemarin, minggu lalu, juga besok.”
Kalimat yang gak akan pernah aku lupa sampai kapan pun. I promise :)
Aku tidak pernah menganggap bahwa kalimatmu itu gombal atau semacamnya. Entah kenapa aku sangat mempercayainya. Mungkin karena cerita kita yang begitu panjang sehingga kamu sekarang menjadi salah satu orang yang aku percaya.
Setelah mendengar kalimat singkat padat penuh makna itu, aku semakin menyadari akan satu hal tentang Tuhanku. Dia akan selalu memberikan kesedihan dan memberikan kebahagiaan di kemudian hari. Sejak saat itu aku percaya bahwa “Satu tetes air mata selalu datang satu paket dengan satu simpul senyum”. Semoga kau pun juga mempercayainya.
Terimakasih telah membuatku semakin bersyukur pernah ada dalam kehidupan ini.
Kamu buat aku sadar, diantara 1000 orang yang membenci dan menyakitiku, masih ada tersisa 1 orang yang masih sangat menyayangiku. Andai saja aku bisa me-reply pesan singkatmu itu dengan kalimat yang sama, tapi............
05/10/12 (0:44)

*Maaf baru di posting, karena ada beberapa hal yang gak bisa bikin aku posting saat itu juga :D*

Wednesday, October 31, 2012

Tugas Sebelum UTS

Postingan terakhir sebelum UTS yaa..
Untuk memenuhi tugas terakhir dari Pak Yanuar E Restianto, berikut link untuk mengunduh hasil tugas saya :
Jawaban tugas ASP


Buat readers yang bingung itu jawaban dari soal apa, boleh buka link dibawah ini :
Soal Tugas ASP - Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Tanahmasraya
Soal bersumber dr : http://yanrestianto.blogspot.com/  

Wednesday, October 24, 2012

Australia vs Indonesia

Posting kali ini saya akan membahas tentang standar akuntansi sektor publik di dua negara yaitu Australia dan Indonesia.
Mari kita bandingkan antara standar di Australia dengan di Indonesia.

1. Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia

Reformasi akuntansi pemerintah dimulai dengan upaya pengubahan basis kas ke basis akrual. Perkembangan standar dimulai saat dikeluarkan PP Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitasdana. Ini dikenal dengan nama basis cash toward accrual.Ini dibuktikan dengan laporan keuangan pemerintah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran,Neraca,Laporan Arus Kas,dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Belum sepenuhnya diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Perubahan basis kas menjadi akrual tentu bukan perjalanan yang mudah.Bagi kalangan yang terbiasa menggunakan arus kas harus mulai mengaplikasikan pelaporan berdasarkan basis cash toward accrual dan belum lama setelah terimplementasi secara penuh ,mereka harus belajar mengaplikasikan basis akrual sepenuhnya dalam laporan keuangan.

2. Standar Akuntansi Pemerintahan di Australia.
AASB membuat Standar Akuntansi Australia, termasuk Interpretasi, yang akan diterapkan pada:
(A) entitas yang dibutuhkan oleh Corporations Act 2001 untuk mempersiapkan laporan keuangan;
(B) pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan untuk seluruh pemerintah dan Sektor Pemerintah Umum (GGS), dan
(C) entitas di sektor nirlaba atau tidak-untuk-keuntungan pribadi atau publik yang melaporkan entitas atau yang menyiapkan laporan keuangan untuk tujuan umum.
AASB 1.053 Penerapan Tiers Standar Akuntansi Australia menetapkan kerangka diferensial pelaporan yang terdiri dari dua tingkatan pelaporan persyaratan untuk penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum:
(A) Tier 1: Standar Akuntansi Australia, dan
(B) Tier 2: Standar Akuntansi Australia - Persyaratan Pengungkapan Mengurangi.
Tier 1 persyaratan menggabungkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), termasuk Interpretasi, dikeluarkan oleh Standar Akuntansi Internasional (IASB), dengan penambahan paragraf pada penerapan masing-masing Standar di lingkungan Australia.
Akuntabel (didefinisikan dalam AASB 1053) untuk entitas nirlaba swasta diperlukan untuk mengadopsi Tier 1 persyaratan, dan oleh karena itu harus mematuhi SAK. Selanjutnya, lainnya untuk-keuntungan sektor swasta sesuai dengan Tier 1 persyaratan secara bersamaan akan mematuhi SAK. Beberapa entitas lain sesuai dengan Tier 1 persyaratan juga akan bersamaan sesuai dengan SAK.
Tier 2 persyaratan terdiri dari persyaratan pengakuan, pengukuran dan penyajian Tier 1, tetapi secara substansial mengurangi persyaratan pengungkapan dibandingkan dengan Tier 1.
Standar Akuntansi Australia juga mencakup persyaratan yang khusus untuk entitas Australia. Persyaratan ini mungkin terletak di Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan SAK atau lainnya Standar Akuntansi Australia. Dalam kebanyakan kasus, persyaratan ini baik terbatas pada sektor tidak-untuk-laba atau publik atau termasuk pengungkapan tambahan yang membahas domestik, masalah regulasi atau lainnya. Persyaratan ini tidak mencegah publik bertanggung jawab untuk entitas nirlaba swasta dari mematuhi SAK. Dalam mengembangkan persyaratan untuk entitas sektor publik, AASB mempertimbangkan persyaratan Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik (IPSASs), yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik Internasional Sektor Dewan Standar (IPSASB) dari Federasi Internasional Akuntan.

Aplikasi standar

Serial aslinya Standar Akuntansi Australia (Aass), yang berlaku untuk badan yang tidak diatur dalam UU Korporasi, dikeluarkan oleh AASB mantan dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB) dari Akuntansi Australian Research Foundation (AARF) atas nama dari badan akuntansi profesional, sebelum tahun 2000. Serial aslinya Standar AASB (AASBs), yang berlaku untuk entitas diatur dalam UU Korporasi, juga dikeluarkan oleh AASB mantan, sebelum tahun 2000. Aass sebagian besar digantikan oleh AASBs untuk melaporkan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005 - pada tanggal 1 Juli 2011, hanya AAS 25 Pelaporan Keuangan oleh Rencana Superannuation masih operasi. Semua standar sekarang dikeluarkan oleh AASB diberi label Standar Akuntansi AASB - paragraf aplikasi mereka menentukan jenis entitas yang mereka terapkan.
Sesuai dengan Australian Corporations Act 2001, banyak entitas wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia di bawah undang-undang baik Commonwealth, negara bagian atau wilayah, melalui instruksi khusus untuk preparers atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
Anggota CPA Australia, Institute of Chartered Accountants di Australia dan Institut Akuntan Publik memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas yang mereka terlibat mematuhi Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan tujuan umum keuangan mereka pernyataan.

Mengadopsi standar

Sejak tahun 2002, AASB menerapkan arah strategis yang luas dari Dewan Pelaporan Keuangan Australia (FRC) untuk mengadopsi Standar Akuntansi Internasional (IASB) standar untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengeluarkan sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
Australia Standar Akuntansi yang menggabungkan IASB Standar
Lain AASB Standar mendukung Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar
Lainnya AASB Standar yang berlaku untuk jenis tertentu entitas
Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar meliputi:
AASB 1 Pertama-waktu Adopsi Standar Akuntansi Australia, AASB 2 Share berbasis Pembayaran, dll, yang menggabungkan IFRS 1 Pertama-waktu Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional, IFRS 2 Share-based Payment, dll, menjadi Standar dikeluarkan oleh IASB sejak tahun 2001
AASB 101 Penyajian Laporan Keuangan, AASB 102 Persediaan, dll, yang menggabungkan IAS 1 Penyajian Laporan Keuangan, IAS 2 Persediaan, dll, menjadi Standar yang dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC), yang merupakan pendahulu ke IASB
Untuk melaporkan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005, Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan Standar IASB menggantikan rekan mereka sebelumnya di Australia, jika ada.
The AASB lainnya Standar melengkapi Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar terdiri dari:
AASB 1.023 Asuransi Umum Kontrak
AASB 1.031 Materialitas
AASB Kontrak Asuransi Jiwa 1.038
AASB 1.048 Interpretasi dan Penerapan Standar
AASB 1.053 Penerapan Tiers Standar Akuntansi Australia
AASB 1054 Pengungkapan Tambahan Australia
Standar Akuntansi Australia yang saat ini tidak ada yang sesuai Standar IASB tetap berlaku melampaui 1 Januari 2005, meskipun mereka mungkin akan diterbitkan kembali di masa depan untuk memperbarui mereka dalam rezim baru. Ini termasuk:
AAS Pelaporan Keuangan 25 oleh Rencana Superannuation
AASB 1.004 Kontribusi, AASB 1.039 Laporan Keuangan Ringkas, AASB 1.049 Seluruh Pemerintah dan Pemerintah Pelaporan Keuangan Sektor Umum, AASB 1.050 Produk Administered, AASB 1.051 Land bawah Jalan dan AASB 1.052 Pengungkapan Pemisahan


Wednesday, October 17, 2012

APBD Kabupaten di Seluruh Indonesia

Goodmorn, goodafternoon, goodeve readers :D
Next posting..
Posting kali ini, tentang APBD lagi. Kalau yang kemarin hanya APBD salah satu kabupaten di Indonesia, kali ini saya ingin membagikan APBD seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
Begitu terbukanya negara kita, sehingga kita sekarang bisa mengetahui seluruh APBD kabupaten.
Contoh, di Provinsi Jawa Tengah ternyata dari 35 kabupaten dan kota, hanya ada 2 kabupaten/kota yang menunjukkan SURPLUS, yaitu kabupaten Temanggung dan ibukota Jawa Tengah yang tercinta, kota Semarang.
Ayo lihat, pahami, dan pelajari APBD kabupaten kamu sendiri atau kabupaten lain yang ada di Indonesia.
Cekidot, yang mau tau APBD di kabupaten/kota/provinsi kamu, bisa langsung klik link di bawah ini :
APBD 2010-2012 Kabupaten di Indonesia
Link diatas juga bisa bantu kamu untuk mengetahui berapa provinsi yang ada di Indonesia sekarang dan berapa kabupaten yang ada di Indonesia. Selamat belajar :D

Sumber : www.djkd.depdagri.go.id

Wednesday, October 3, 2012

R-APBN 2013

Postingan terakhir saya malam ini adalah mengenai RAPBN 2013.
Setelah kita membahas tentang APBN 2012 pada postingan sebelumnya, sekarang mari kita bahas tentang RAPBN tahun 2013 mendatang.
Selama periode 2007–2011, realisasi APBN mencatat defisit anggaran yang fluktuatif, sejalan perkembangan realisasi pendapatan negara dan belanja negara yang terjadi pada periode tersebut. Pada periode 007–2011, realisasi pendapatan negara dan hibah berada pada kisaran 15,1-19,8% terhadap PDB, realisasi belanja negara pada kisaran 16,2-19,9%, dan realisasi defisit berada pada kisaran 0,1%-1,6% terhadap PDB.

Selanjutnya, dalam APBNP tahun 2012, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.358,2
triliun, sedangkan belanja negara diperkirakan mencapai sebesar Rp1.548,3 triliun, sehingga
diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp190,1 triliun (2,23% terhadap PDB).

Dalam website departemen keuangan RI, saya menemukan informasi-informasi bahwa pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.507,7 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.178,9 triliun, PNBP Rp324,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp4,5 triliun. Sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.139,0 triliun dan transfer ke daerah Rp518,9 triliun. Jadi, defisit anggaran yang diperkirakan pada tahun 2013 adalah sebesar Rp150,2 triliun (1,62% terhadap PDB). Pembiayaan defisit RAPBN 2013 direncanakan berasal dari sumber-sumber pembiayaan
dalam negeri sebesar Rp169,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar negatif Rp19,5 triliun.

Informasi R-APBN 2013 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :
Nota Keuangan dan R-APBN 2013

Sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id

APBN 2012


Next posting adalah mengenai APBN negara kita untuk tahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Dalam website departemen keuangan RI, saya menemukan informasi-informasi bahwa Penerimaan pendapatan diperkirakan sebesar Rp 1.311,4 Trilyun. Sedangkan pada anggaran belanja, di tahun 2012 diperkirakan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.435,4 Trilyun. Menurut data APBN 2012 dapat disimpulkan bahwa APBN 2012 akan mengalami defisit sebesar 124 trilyun.

Informasi APBN 2012 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :
Nota Keuangan dan APBN Tahun Anggaran 2012

Sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id

APBD Kab.Sukoharjo 2012

Apasih APBD itu?
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.


APBD terdiri atas:
§  Anggaran pendapatan, terdiri atas
-     Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
-     Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
-     Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
§  Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
§  Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Sekarang, saya akan membahas APBD Kabupaten Sukoharjo.
Kabupaten Sukoharjo (Bahasa JawaSukaharja), adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat. 
Berikut saya sajikan pembahasan secara ringkas mengenai APBD Kabupaten Sukoharjo.
Dalam APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012, jumlah anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.086.794.455.000,00; sedangkan jumlah anggaran Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.1.105.747.523.000,00. Dengan demikian, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp.18.953.068.000,00 yang direncanakan ditutup dari Pembiayaan Neto sebesar Rp.18.953.068.000,00. Anggaran Daerah masih dinominasi oleh Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berjumlah Rp.962.151.795.000,00 (88,53%) sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.124.642.660.000,00 (11,47%) dari total Pendapatan Daerah.

Informasi Ringkasan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :

Ringkasan APBD 2012 Kab. Sukoharjo

Sumber : www.sukoharjokab.go.id

Saturday, September 15, 2012

Berapa ya Hutang dan Aset Negara Kita?

Kebayang gak sih kira-kira berapa banyak ya hutang negara kita, Indonesia? Berapa juga jumlah aset yang Indonesia punya? Terus, gimana perbandingannya antara aset dan hutangnya ya? Mungkinkah Indonesia bisa melunasi hutang-hutangnya apabila dilihat dari aset yang dimiliki negara kita sekarang?
Yuk kita lihat lebih lanjut dahulu tentang aset, hutang dan sebagainya yang ada di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) RI tahun 2011 yang sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Di bawah ini ada Ringkasan LKPP RI tahun 2011 :

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2011, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2011 dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Lainnya. 

LKPP Tahun 2011 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual). 
LKPP Tahun 2011 ini disusun berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN)

1. LAPORAN REALISASI APBN 
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara APBN-P TA 2011 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2011 - 31 Desember 2011. 
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48 persen dari APBN-P. Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.295,00 triliun atau 98,05 persen dari APBN-P. Jumlah realisasi Belanja  Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp883,72 triliun atau 97,30 persen dari APBN-P, dan realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp411,32 triliun atau 99,71 persen dari APBN-P. Selain itu, pada TA 2011 terdapat Suspen Belanja sebesar minus Rp44,50 miliar.  
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah, dan realisasi Belanja Negara, terjadi Defisit Anggaran TA 2011 sebesar Rp84,40 triliun. Realisasi Pembiayaan Neto TA 2011 adalah sebesar Rp130,95 triliun atau 86,82 persen dari APBN-P, sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,55 triliun. 
Ringkasan Laporan Realisasi APBN TA 2011 dan 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun): 



2. NERACA 
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2011. 
Jumlah Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp750,03 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun; dan Aset Lainnya sebesar Rp438,63 triliun. 
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.947,37 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun. 
Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26 triliun. 
Ringkasan Neraca per 31 Desember 2011 dan 31 Desember 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):

3. LAPORAN ARUS KAS

Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama TA 2011 serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2011. 
Saldo Kas Bendahara Umum Negara (BUN), Kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp98,98 triliun, sedangkan pada awal tahun 2011 terjadi koreksi tambah sebesar Rp0,03 triliun, sehingga saldo awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan tahun 2011 menjadi Rp99,01 triliun. 
Selama TA 2011 terjadi kenaikan kas dari aktivitas operasi sebesar Rp32,78 triliun, penurunan kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp117,62 triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp131,39 triliun, kenaikan kas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp1,31 triliun, penurunan karena penggunaan  SAL sebesar Rp40,32 triliun, dan kenaikan karena penyesuaian pembukuan sebesar Rp1,29 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2011 menjadi Rp107,84 triliun.  
Selain kas di atas, terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar Rp6,61 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,29 triliun, Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,25 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar Rp6,33 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,10 triliun. Selama tahun 2011 terdapat deposito (Investasi Jangka Pendek) yang berasal dari Kas pada BLU yang telah disahkan sebesar Rp0,17 triliun, sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar Rp121,26 triliun. 
Ringkasan Laporan Arus Kas TA 2011 dan TA 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun): 

*) Saldo Awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan tahun 2011 sebesar 
Rp98,98 triliun berasal dari Saldo Akhir Kas BUN, KPPN, dan BLU Tahun 2010 sebesar Rp96,16 triliun ditambah 
dengan Rekening Khusus Rp2,82 triliun. 

4. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan kebijakan makro, kebijakan fiskal, metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai. 
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dalam penyajian Laporan Realisasi APBN, pendapatan, 
belanja, dan pembiayaan diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN. 
Dalam CaLK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta beberapa informasi tambahan yang diperlukan.

Untuk mengetahui lebih rinci mengenai LKPP RI 2011 silakan klik disini.

Untuk mengetahui mengenai LKPP RI Semester I 2012 (unaudited) silakan klik disini.

Sumber : www.perbendaharaan.go.id

Thursday, September 13, 2012

it's my first blog !