Tuesday, March 19, 2013
10 Standar Audit
Apa sih yang dimaksud standar audit?
Standar audit merupakan panduan/pedoman bagi auditor untuk membantu dalam meng-audit laporan hasil keuangan. Standar ini terdiri dari 10 standar yang dikelompokkan menjadi 3 bagian yang dirinci dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA).
Apa saja 3 bagian yang ada dan 10 standar yang ada di dalamnya?
Standar Audit yang Berterima Umum :
1. STANDAR UMUM :
- Auditor harus mempunyai pelatihan dan penguasaan teknis yang memadai
Auditor harus selalu bertindak sebagai ahli akuntansi dan ahli audit. Keahlian dapat dicapai dengan pendidikan formal dan pengalaman dari praktik dan mengikuti pelatihan teknis. Auditor harus selalu up to date mengenai prinsip akuntansi dan standar akuntansi lalu memperlajari, memahami dan menerapkannya.
- Auditor harus mempunyai independensi dalam sikap mentalnya
Independen berarti seorang auditor tidak mudah dipengaruhi. Oleh karena itu auditor harus berintelektual dan jujur.
- Auditor harus melakukan kehati-hatian profesional dalam melaksanakan audit dan membuat laporan
Auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya agar tidak ada opini yang tidak tepat dalam pelaksanaan dan pelaporan audit.
2. STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN
- Kegiatan audit harus terencana
Sebelum dilaksanakannya audit, sebaiknya auditor merencanakan dahulu segala sesuatu yang nanti akan dan harus dilakukan dalam melakukan audit. Dalam pelaksanaannya, harus berjalan sesuai rencana yang sudah dibuat.
- Auditor harus memahami SPI (Struktur Pengendalian Intern)
Pemahaman SPI harus dimiliki untuk merencanakan audit, menentukan sifat, lingkup dan saat yang akan dilakukan.
- Auditor harus mendapatkan bukti yang cukup dan kompeten
Bukti audit dapat diperoleh dengan berbagai cara misalnya inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan (wawancara), dan konfirmasi. Bukti ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyatakan opini dalam laporan keuangan.
3. STANDAR PELAPORAN
- Laporan keuangan sesuai dengan prinsip akyntansi yang berterima umum
Dalam laporannya, auditor harus menyebutkan apakah laporan keuangan yang dibuatnya sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum atau tidak
- Laporan harus menjelaskan semua kondisi dimana prinsip akuntansi yang berterima umum tidak diterapkan
Di dalam laporan audit harus dijelaskan mengapa prinsip akuntansi yang berterima umum tidak dapat diterapkan pada kondisi tertentu. Bisa karena prinsip akuntansi tidak akan secara konsisten diterapkan pada laporan keuangan periode yang sedang dilaksanakan audit dengan periode yang sebelumnya yang sudah diaudit.
- Laporan harus mengidentifikasi hal-hal yang tidak memiliki pengungkapan informasi yang memadai
Dalam laporan harus dijelaskan mengenai pengungkapan informatif yang belum memadai
- Laporan harus berisi pernyataan pendapat auditor atas laporan keuangan secara umum
Auditor harus dengan jelas menunjukkan sifat pekerjaan auditor, dan tingkat tanggung jawab auditor.
Diposkan oleh Unknown di 9:48 AM
Label: pengetahuan knowledges
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment