BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Wednesday, October 31, 2012

Tugas Sebelum UTS

Postingan terakhir sebelum UTS yaa..
Untuk memenuhi tugas terakhir dari Pak Yanuar E Restianto, berikut link untuk mengunduh hasil tugas saya :
Jawaban tugas ASP


Buat readers yang bingung itu jawaban dari soal apa, boleh buka link dibawah ini :
Soal Tugas ASP - Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Tanahmasraya
Soal bersumber dr : http://yanrestianto.blogspot.com/  

Wednesday, October 24, 2012

Australia vs Indonesia

Posting kali ini saya akan membahas tentang standar akuntansi sektor publik di dua negara yaitu Australia dan Indonesia.
Mari kita bandingkan antara standar di Australia dengan di Indonesia.

1. Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia

Reformasi akuntansi pemerintah dimulai dengan upaya pengubahan basis kas ke basis akrual. Perkembangan standar dimulai saat dikeluarkan PP Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitasdana. Ini dikenal dengan nama basis cash toward accrual.Ini dibuktikan dengan laporan keuangan pemerintah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran,Neraca,Laporan Arus Kas,dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Belum sepenuhnya diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Perubahan basis kas menjadi akrual tentu bukan perjalanan yang mudah.Bagi kalangan yang terbiasa menggunakan arus kas harus mulai mengaplikasikan pelaporan berdasarkan basis cash toward accrual dan belum lama setelah terimplementasi secara penuh ,mereka harus belajar mengaplikasikan basis akrual sepenuhnya dalam laporan keuangan.

2. Standar Akuntansi Pemerintahan di Australia.
AASB membuat Standar Akuntansi Australia, termasuk Interpretasi, yang akan diterapkan pada:
(A) entitas yang dibutuhkan oleh Corporations Act 2001 untuk mempersiapkan laporan keuangan;
(B) pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan untuk seluruh pemerintah dan Sektor Pemerintah Umum (GGS), dan
(C) entitas di sektor nirlaba atau tidak-untuk-keuntungan pribadi atau publik yang melaporkan entitas atau yang menyiapkan laporan keuangan untuk tujuan umum.
AASB 1.053 Penerapan Tiers Standar Akuntansi Australia menetapkan kerangka diferensial pelaporan yang terdiri dari dua tingkatan pelaporan persyaratan untuk penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum:
(A) Tier 1: Standar Akuntansi Australia, dan
(B) Tier 2: Standar Akuntansi Australia - Persyaratan Pengungkapan Mengurangi.
Tier 1 persyaratan menggabungkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), termasuk Interpretasi, dikeluarkan oleh Standar Akuntansi Internasional (IASB), dengan penambahan paragraf pada penerapan masing-masing Standar di lingkungan Australia.
Akuntabel (didefinisikan dalam AASB 1053) untuk entitas nirlaba swasta diperlukan untuk mengadopsi Tier 1 persyaratan, dan oleh karena itu harus mematuhi SAK. Selanjutnya, lainnya untuk-keuntungan sektor swasta sesuai dengan Tier 1 persyaratan secara bersamaan akan mematuhi SAK. Beberapa entitas lain sesuai dengan Tier 1 persyaratan juga akan bersamaan sesuai dengan SAK.
Tier 2 persyaratan terdiri dari persyaratan pengakuan, pengukuran dan penyajian Tier 1, tetapi secara substansial mengurangi persyaratan pengungkapan dibandingkan dengan Tier 1.
Standar Akuntansi Australia juga mencakup persyaratan yang khusus untuk entitas Australia. Persyaratan ini mungkin terletak di Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan SAK atau lainnya Standar Akuntansi Australia. Dalam kebanyakan kasus, persyaratan ini baik terbatas pada sektor tidak-untuk-laba atau publik atau termasuk pengungkapan tambahan yang membahas domestik, masalah regulasi atau lainnya. Persyaratan ini tidak mencegah publik bertanggung jawab untuk entitas nirlaba swasta dari mematuhi SAK. Dalam mengembangkan persyaratan untuk entitas sektor publik, AASB mempertimbangkan persyaratan Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik (IPSASs), yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik Internasional Sektor Dewan Standar (IPSASB) dari Federasi Internasional Akuntan.

Aplikasi standar

Serial aslinya Standar Akuntansi Australia (Aass), yang berlaku untuk badan yang tidak diatur dalam UU Korporasi, dikeluarkan oleh AASB mantan dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB) dari Akuntansi Australian Research Foundation (AARF) atas nama dari badan akuntansi profesional, sebelum tahun 2000. Serial aslinya Standar AASB (AASBs), yang berlaku untuk entitas diatur dalam UU Korporasi, juga dikeluarkan oleh AASB mantan, sebelum tahun 2000. Aass sebagian besar digantikan oleh AASBs untuk melaporkan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005 - pada tanggal 1 Juli 2011, hanya AAS 25 Pelaporan Keuangan oleh Rencana Superannuation masih operasi. Semua standar sekarang dikeluarkan oleh AASB diberi label Standar Akuntansi AASB - paragraf aplikasi mereka menentukan jenis entitas yang mereka terapkan.
Sesuai dengan Australian Corporations Act 2001, banyak entitas wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia di bawah undang-undang baik Commonwealth, negara bagian atau wilayah, melalui instruksi khusus untuk preparers atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
Anggota CPA Australia, Institute of Chartered Accountants di Australia dan Institut Akuntan Publik memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas yang mereka terlibat mematuhi Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan tujuan umum keuangan mereka pernyataan.

Mengadopsi standar

Sejak tahun 2002, AASB menerapkan arah strategis yang luas dari Dewan Pelaporan Keuangan Australia (FRC) untuk mengadopsi Standar Akuntansi Internasional (IASB) standar untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengeluarkan sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
Australia Standar Akuntansi yang menggabungkan IASB Standar
Lain AASB Standar mendukung Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar
Lainnya AASB Standar yang berlaku untuk jenis tertentu entitas
Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar meliputi:
AASB 1 Pertama-waktu Adopsi Standar Akuntansi Australia, AASB 2 Share berbasis Pembayaran, dll, yang menggabungkan IFRS 1 Pertama-waktu Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional, IFRS 2 Share-based Payment, dll, menjadi Standar dikeluarkan oleh IASB sejak tahun 2001
AASB 101 Penyajian Laporan Keuangan, AASB 102 Persediaan, dll, yang menggabungkan IAS 1 Penyajian Laporan Keuangan, IAS 2 Persediaan, dll, menjadi Standar yang dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC), yang merupakan pendahulu ke IASB
Untuk melaporkan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005, Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan Standar IASB menggantikan rekan mereka sebelumnya di Australia, jika ada.
The AASB lainnya Standar melengkapi Standar Akuntansi Australia yang menggabungkan IASB Standar terdiri dari:
AASB 1.023 Asuransi Umum Kontrak
AASB 1.031 Materialitas
AASB Kontrak Asuransi Jiwa 1.038
AASB 1.048 Interpretasi dan Penerapan Standar
AASB 1.053 Penerapan Tiers Standar Akuntansi Australia
AASB 1054 Pengungkapan Tambahan Australia
Standar Akuntansi Australia yang saat ini tidak ada yang sesuai Standar IASB tetap berlaku melampaui 1 Januari 2005, meskipun mereka mungkin akan diterbitkan kembali di masa depan untuk memperbarui mereka dalam rezim baru. Ini termasuk:
AAS Pelaporan Keuangan 25 oleh Rencana Superannuation
AASB 1.004 Kontribusi, AASB 1.039 Laporan Keuangan Ringkas, AASB 1.049 Seluruh Pemerintah dan Pemerintah Pelaporan Keuangan Sektor Umum, AASB 1.050 Produk Administered, AASB 1.051 Land bawah Jalan dan AASB 1.052 Pengungkapan Pemisahan


Wednesday, October 17, 2012

APBD Kabupaten di Seluruh Indonesia

Goodmorn, goodafternoon, goodeve readers :D
Next posting..
Posting kali ini, tentang APBD lagi. Kalau yang kemarin hanya APBD salah satu kabupaten di Indonesia, kali ini saya ingin membagikan APBD seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
Begitu terbukanya negara kita, sehingga kita sekarang bisa mengetahui seluruh APBD kabupaten.
Contoh, di Provinsi Jawa Tengah ternyata dari 35 kabupaten dan kota, hanya ada 2 kabupaten/kota yang menunjukkan SURPLUS, yaitu kabupaten Temanggung dan ibukota Jawa Tengah yang tercinta, kota Semarang.
Ayo lihat, pahami, dan pelajari APBD kabupaten kamu sendiri atau kabupaten lain yang ada di Indonesia.
Cekidot, yang mau tau APBD di kabupaten/kota/provinsi kamu, bisa langsung klik link di bawah ini :
APBD 2010-2012 Kabupaten di Indonesia
Link diatas juga bisa bantu kamu untuk mengetahui berapa provinsi yang ada di Indonesia sekarang dan berapa kabupaten yang ada di Indonesia. Selamat belajar :D

Sumber : www.djkd.depdagri.go.id

Wednesday, October 3, 2012

R-APBN 2013

Postingan terakhir saya malam ini adalah mengenai RAPBN 2013.
Setelah kita membahas tentang APBN 2012 pada postingan sebelumnya, sekarang mari kita bahas tentang RAPBN tahun 2013 mendatang.
Selama periode 2007–2011, realisasi APBN mencatat defisit anggaran yang fluktuatif, sejalan perkembangan realisasi pendapatan negara dan belanja negara yang terjadi pada periode tersebut. Pada periode 007–2011, realisasi pendapatan negara dan hibah berada pada kisaran 15,1-19,8% terhadap PDB, realisasi belanja negara pada kisaran 16,2-19,9%, dan realisasi defisit berada pada kisaran 0,1%-1,6% terhadap PDB.

Selanjutnya, dalam APBNP tahun 2012, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.358,2
triliun, sedangkan belanja negara diperkirakan mencapai sebesar Rp1.548,3 triliun, sehingga
diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp190,1 triliun (2,23% terhadap PDB).

Dalam website departemen keuangan RI, saya menemukan informasi-informasi bahwa pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.507,7 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.178,9 triliun, PNBP Rp324,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp4,5 triliun. Sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.139,0 triliun dan transfer ke daerah Rp518,9 triliun. Jadi, defisit anggaran yang diperkirakan pada tahun 2013 adalah sebesar Rp150,2 triliun (1,62% terhadap PDB). Pembiayaan defisit RAPBN 2013 direncanakan berasal dari sumber-sumber pembiayaan
dalam negeri sebesar Rp169,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar negatif Rp19,5 triliun.

Informasi R-APBN 2013 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :
Nota Keuangan dan R-APBN 2013

Sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id

APBN 2012


Next posting adalah mengenai APBN negara kita untuk tahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Dalam website departemen keuangan RI, saya menemukan informasi-informasi bahwa Penerimaan pendapatan diperkirakan sebesar Rp 1.311,4 Trilyun. Sedangkan pada anggaran belanja, di tahun 2012 diperkirakan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.435,4 Trilyun. Menurut data APBN 2012 dapat disimpulkan bahwa APBN 2012 akan mengalami defisit sebesar 124 trilyun.

Informasi APBN 2012 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :
Nota Keuangan dan APBN Tahun Anggaran 2012

Sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id

APBD Kab.Sukoharjo 2012

Apasih APBD itu?
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.


APBD terdiri atas:
§  Anggaran pendapatan, terdiri atas
-     Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
-     Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
-     Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
§  Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
§  Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Sekarang, saya akan membahas APBD Kabupaten Sukoharjo.
Kabupaten Sukoharjo (Bahasa JawaSukaharja), adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat. 
Berikut saya sajikan pembahasan secara ringkas mengenai APBD Kabupaten Sukoharjo.
Dalam APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012, jumlah anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.086.794.455.000,00; sedangkan jumlah anggaran Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.1.105.747.523.000,00. Dengan demikian, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp.18.953.068.000,00 yang direncanakan ditutup dari Pembiayaan Neto sebesar Rp.18.953.068.000,00. Anggaran Daerah masih dinominasi oleh Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berjumlah Rp.962.151.795.000,00 (88,53%) sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.124.642.660.000,00 (11,47%) dari total Pendapatan Daerah.

Informasi Ringkasan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012 selengkapnya dapat diunduh pada file di bawah ini :

Ringkasan APBD 2012 Kab. Sukoharjo

Sumber : www.sukoharjokab.go.id