BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Saturday, September 15, 2012

Berapa ya Hutang dan Aset Negara Kita?

Kebayang gak sih kira-kira berapa banyak ya hutang negara kita, Indonesia? Berapa juga jumlah aset yang Indonesia punya? Terus, gimana perbandingannya antara aset dan hutangnya ya? Mungkinkah Indonesia bisa melunasi hutang-hutangnya apabila dilihat dari aset yang dimiliki negara kita sekarang?
Yuk kita lihat lebih lanjut dahulu tentang aset, hutang dan sebagainya yang ada di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) RI tahun 2011 yang sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Di bawah ini ada Ringkasan LKPP RI tahun 2011 :

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2011, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2011 dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Lainnya. 

LKPP Tahun 2011 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual). 
LKPP Tahun 2011 ini disusun berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN)

1. LAPORAN REALISASI APBN 
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara APBN-P TA 2011 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2011 - 31 Desember 2011. 
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48 persen dari APBN-P. Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.295,00 triliun atau 98,05 persen dari APBN-P. Jumlah realisasi Belanja  Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp883,72 triliun atau 97,30 persen dari APBN-P, dan realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp411,32 triliun atau 99,71 persen dari APBN-P. Selain itu, pada TA 2011 terdapat Suspen Belanja sebesar minus Rp44,50 miliar.  
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah, dan realisasi Belanja Negara, terjadi Defisit Anggaran TA 2011 sebesar Rp84,40 triliun. Realisasi Pembiayaan Neto TA 2011 adalah sebesar Rp130,95 triliun atau 86,82 persen dari APBN-P, sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,55 triliun. 
Ringkasan Laporan Realisasi APBN TA 2011 dan 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun): 



2. NERACA 
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2011. 
Jumlah Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp750,03 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun; dan Aset Lainnya sebesar Rp438,63 triliun. 
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.947,37 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun. 
Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26 triliun. 
Ringkasan Neraca per 31 Desember 2011 dan 31 Desember 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):

3. LAPORAN ARUS KAS

Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama TA 2011 serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2011. 
Saldo Kas Bendahara Umum Negara (BUN), Kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp98,98 triliun, sedangkan pada awal tahun 2011 terjadi koreksi tambah sebesar Rp0,03 triliun, sehingga saldo awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan tahun 2011 menjadi Rp99,01 triliun. 
Selama TA 2011 terjadi kenaikan kas dari aktivitas operasi sebesar Rp32,78 triliun, penurunan kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp117,62 triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp131,39 triliun, kenaikan kas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp1,31 triliun, penurunan karena penggunaan  SAL sebesar Rp40,32 triliun, dan kenaikan karena penyesuaian pembukuan sebesar Rp1,29 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2011 menjadi Rp107,84 triliun.  
Selain kas di atas, terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar Rp6,61 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,29 triliun, Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,25 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar Rp6,33 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,10 triliun. Selama tahun 2011 terdapat deposito (Investasi Jangka Pendek) yang berasal dari Kas pada BLU yang telah disahkan sebesar Rp0,17 triliun, sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar Rp121,26 triliun. 
Ringkasan Laporan Arus Kas TA 2011 dan TA 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun): 

*) Saldo Awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan tahun 2011 sebesar 
Rp98,98 triliun berasal dari Saldo Akhir Kas BUN, KPPN, dan BLU Tahun 2010 sebesar Rp96,16 triliun ditambah 
dengan Rekening Khusus Rp2,82 triliun. 

4. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan kebijakan makro, kebijakan fiskal, metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai. 
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dalam penyajian Laporan Realisasi APBN, pendapatan, 
belanja, dan pembiayaan diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN. 
Dalam CaLK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta beberapa informasi tambahan yang diperlukan.

Untuk mengetahui lebih rinci mengenai LKPP RI 2011 silakan klik disini.

Untuk mengetahui mengenai LKPP RI Semester I 2012 (unaudited) silakan klik disini.

Sumber : www.perbendaharaan.go.id

0 komentar: